PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi
Selasa, 08 Februari 2022 – 21:50 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan level PPKM menjadi Level 3 di Jabodetabek, Bandung, DI Yogyakarta, dan Bali.
PPKM Level 3 diberlakukan mulai 8 hingga 14 Februari 2022. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan PPKM DKI Jakarta kembali dinaikkan pemerintah pusat menjadi level 3.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat