PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi
Selasa, 08 Februari 2022 – 21:50 WIB
Pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan level PPKM menjadi Level 3 di Jabodetabek, Bandung, DI Yogyakarta, dan Bali.
PPKM Level 3 diberlakukan mulai 8 hingga 14 Februari 2022. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan PPKM DKI Jakarta kembali dinaikkan pemerintah pusat menjadi level 3.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya