PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi

PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan level PPKM menjadi Level 3 di Jabodetabek, Bandung, DI Yogyakarta, dan Bali.

PPKM Level 3 diberlakukan mulai 8 hingga 14 Februari 2022. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan PPKM DKI Jakarta kembali dinaikkan pemerintah pusat menjadi level 3.


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News