PPKM jadi Level 3, Garut Tetap Berlakukan Ganjil Genap

PPKM jadi Level 3, Garut Tetap Berlakukan Ganjil Genap
Petugas mengatur arus lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Feri Purnama

Dia mengungkapkan berbeda dengan aturan PPKM Level 2 akan ada perubahan secara teknis di lapangan yaitu beberapa kelonggaran aturan dalam kegiatan masyarakat seperti di jalanan, sekolah maupun kegiatan usaha.

Meskipun pada Level 4 maupun 3, kata dia, cukup ada perubahan aturan dibandingkan dengan PPKM Darurat yaitu kelonggaran aturan yang membolehkan pedagang kaki lima berjualan di perkotaan.

"Terkait kelonggaran sekarang sudah ada kelonggaran, PKL sudah bisa berjualan di Level 3, kalau dulu darurat tidak bisa," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemkab Garut tetap memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di kawasan jalan perkotaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News