PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:05 WIB

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali. Foto dokumentasi Kemendagri
Kemudian, Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandar Udara Sentani di Provinsi Papua.
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir.
"Pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," tuturnya. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali sampai 5 September 2022. Semua masuk kategori level 1,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional