PPKM Jawa-Bali, Hergun: Penyerapan APBN Harus Dipercepat, Segera Gelontorkan Dana PEN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 harus diantisipasi agar tidak menurunkan laju perekonomian nasional.
Dia mengatakan, kebijakan PPKM merupakan keputusan yang sulit namun harus dilaksanakan untuk menekan laju penularan Covid-19. Di sisi lain, pembatasan itu bakal memukul sektor perekonomian.
"Apalagi pemerintah sudah mencanangkan pertumbuhan ekonomi lima persen pada 2021. Kebijakan PPKM Jawa-Bali diharapkan tidak membuyarkan target tersebut," ucap Hergun kepada jpnn.com, Jumat (8/1).
Untuk itu, legislator Partai Gerindra ini mendorong pemerintah mengantisipasi dampak PPKM Jawa-Bali dengan mempercepat penyerapan APBN 2021, dan pengucuran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diketahui, belanja APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 2.750 triliun. Sedangkan dana program PEN 2021 ditetapkan Rp 403,9 triliun.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini berharap kasus tahun lalu tidak terulang kembali. Di mana PSBB tidak diikuti dengan penyerapan anggaran yang massif. Akibatnya, makin memperburuk pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPP Gerindra ini mengingatkan, PDB Jawa berkontribusi sebesar 58,88 persen terhadap PDB nasional. Sehingga Kebijakan PPKM Jawa-Bali diprediksi akan menurunkan laju perekonomian nasional, terutama bisa memukul daya beli masyarakat.
"Agar daya beli rakyat tidak terpuruk, sebaiknya penyerapan anggaran APBN 2021 dan pengucuran dana PEN harus dipercepat," ucap Kapoksi Komisi XI Fraksi Partai Gerindra ini.
Kebijakan PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 diprediksi akan menurunkan laju perekonomian nasional sehingga harus diantisipasi.
- Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Ada Aturan soal Nobar Piala Dunia 2022
- Ipda Arsyad yang Terseret Kasus Sambo Anak Legislator dari Gerindra
- Kamrussamad: Kinerja APBN 2021 Bisa Menjadi Referensi Menghadapi Ancaman Krisis
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
- Inmendagri Terbaru, PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Level 1
- Hergun: Jaga Daya Beli Masyarakat Menyusul Kenaikan Inflasi