PPKM Jawa-Bali, Sebanyak 4,4 Juta Penduduk Bakal Dapat Bansos, Begini Kriteria Penerima
Kamis, 15 Juli 2021 – 11:47 WIB
Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat.
Mereka adalah pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik, dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.
"Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan," katanya.
TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral