PPKM Level 1 di Jakarta, Ganjil Genap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini
Sabtu, 18 Desember 2021 – 17:06 WIB
4) Jalan Panglima Polim
5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6) Jalan Tomang Raya
7) Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8) Jalan Gatot Subroto
9) Jalan M.T. Haryono
10) Jalan H.R. Rasuna Said
11) Jalan D.I. Panjaitan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan aturan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Level 1
BERITA TERKAIT
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Ada Hujan Siang dan Sore Hari Ini, Malam Tahun Baru Bagaimana?
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- Pria Bersenjata Pengadang Kendaraan di Jakarta Barat Sempat Serang Polisi