PPKM Level 2, Masih Ada 25 RT Berstatus Zona Merah di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta perlahan melandai dalam seminggu terakhir.
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun turun menjadi level 2.
Meski begitu, ternyata masih ada 25 rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah di ibu kota.
Informasi itu diperoleh dari situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id).
Jakarta Utara menjadi wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak, yakni mencapai sepuluh RT.
Selanjutnya, Jakarta Barat dengan delapan RT, Jakarta Selatan tiga RT, serta masing-masing dua RT zona merah di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah bila ditemukan konfirmasi kasus positif Covid-19 di lebih dari lima rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Ternyata masih ada 25 RT yang berstatus zona merah di ibu kota. Informasi ini diperoleh dari situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI
- Daerah PPKM Level 2 Bertambah Setelah Merebaknya Subvarian Omicron
- PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
- Di Seluruh Indonesia, Hanya Satu Kabupaten yang Berstatus PPKM Level 2
- Kesal Banyak BUMD Loyo Menyerap Anggaran, DPRD: Pada Saat Minta, Ngotot
- Vaksinasi Meningkat, 99 Daerah di Jawa dan Bali Level 2, Ini Daftarnya
- Makin Banyak, Sebegini Jumlah Daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali