PPKM Level 2, Penumpang Tetap Harus Jaga Jarak Saat Naik MRT Jakarta

PPKM Level 2, Penumpang Tetap Harus Jaga Jarak Saat Naik MRT Jakarta
Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Untuk akhir pekan atau hari libur setiap 10 menit flat,” tuturnya. (mcr4/jpnn)


PT MRT Jakarta tetap memberlakukan aturan jaga jarak selama berada di dalam kereta. Aturan ini tetap diberlakukan meski DKI telah menerapkan PPKM Level 2.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News