PPKM Level 2, Penumpang Tetap Harus Jaga Jarak Saat Naik MRT Jakarta
Jumat, 11 Maret 2022 – 21:22 WIB

Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Untuk akhir pekan atau hari libur setiap 10 menit flat,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
PT MRT Jakarta tetap memberlakukan aturan jaga jarak selama berada di dalam kereta. Aturan ini tetap diberlakukan meski DKI telah menerapkan PPKM Level 2.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta