PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perayaan Nataru di Jabar

PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perayaan Nataru di Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung. Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar

Emil mengimbau warga Jabar agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam Tahun Baru. Dia berpesan supaya menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas pada 2021. 

"Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan," jelasnya. (mcr27/jpnn)

Pemprov Jabar tetap melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 secara meriah meski pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News