PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah soal pembatalan Penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebab, kata Saleh, PPKM Level 3 periode Nataru belum berlaku. Namun, pemerintah sudah membatalkan kebijakan tersebut.
"Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut (PPKM Level 3, red)," kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (7/12).
Legislator Fraksi PAN itu menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut.
Pertama, kata Saleh, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
"Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujar mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Kedua, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang memberikan pandangan dan menyatakan tidak setuju dengan PPKM Level 3 pada Nataru.
"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah