PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini
Ketiga, kata Bang Saleh, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik.
Tanpa PPKM Level 3, masyarakat tetap bisa bekerja seperti biasa. Hal itu menandakan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Utara itu.
Keempat, kata dia, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.
"Oleh karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah," ungkap Saleh.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah.
Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru