PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Selasa, 07 Desember 2021 – 10:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah.
Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru.
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
BERITA TERKAIT
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru