PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Selasa, 07 Desember 2021 – 10:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah.
Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru.
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Bapok Menjelang Nataru Stabil
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang