PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar

PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia pada periode Nataru.tren kasus covid. Foto: Dok. JPNN.com
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12). 

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali. 

Artinya, hanya ada 12 kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali. 

Kemudian, pemerintah juga mempertimbangan cakupan vaksinasi Covid-19. 

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News