PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Selasa, 07 Desember 2021 – 10:01 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia pada periode Nataru.tren kasus covid. Foto: Dok. JPNN.com
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Artinya, hanya ada 12 kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali.
Kemudian, pemerintah juga mempertimbangan cakupan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit