PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Bandung Tetap Perketat Saat Libur Nataru

Namun jika hanya makan malam di hotel atau restoran, pihaknya mengizinkan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kewilayahan, akan berkeliling untuk memantau tempat-tempat tersebut," ujarnya.
"Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali bekerja sama untuk itu, seperti Kecamatan Coblong yang memiliki kebun binatang dan Karang Setra di Kecamatan Sukajadi," sambungnya.
Terkait sanksi, Edward menyebut sesuai dengan perwal yang berlaku, mulai dari teguran sampai yang paling berat adalah penutupan.
"Dilihat dulu pelanggarannya, karena yang jadi penegak hukum itu Satpol PP. Mereka yang akan menentukan itu bisa ditutup atau tidak," kata Edward. (mcr27/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Meski kebijakan PPKM level 3 batal diterapkan, Pemkot Bandung bakal memperketat kebijakan di libur Nataru.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal