PPKM Level 3 Batal, Mendagri Tito Karnavian Akui Tidak Bisa Konsisten Karena Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan batalnya penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” kata Mendagri Tito kepada para wakil pemerintah daerah secara virtual, Rabu (8/12).
Tito menjelaskan berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masuk kategori level 1 dengan berbagai indikator, seperti kasus konfirmasi Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang terkendali.
Untuk itu, pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, melainkan membuat aturan yang lebih spesifik mengenai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada masa Nataru.
Mantan Kapolri itu juga menjelaskan tentang perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
"Kami tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid ini karena yang kita hadapi situasi dinamis," tutur dia.
Dia menjelaskan dinamika ini tidak hanya berlangsung setiap minggu, tetapi setiap hari, sedangkan pemerintah membuat aturan setiap minggu.
"Perubahan pengaturan sudah kami lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," ucap Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan batalnya penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono