PPKM Level 3 Batal, Mendagri Tito Karnavian Akui Tidak Bisa Konsisten Karena Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan batalnya penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” kata Mendagri Tito kepada para wakil pemerintah daerah secara virtual, Rabu (8/12).
Tito menjelaskan berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masuk kategori level 1 dengan berbagai indikator, seperti kasus konfirmasi Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang terkendali.
Untuk itu, pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, melainkan membuat aturan yang lebih spesifik mengenai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada masa Nataru.
Mantan Kapolri itu juga menjelaskan tentang perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
"Kami tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid ini karena yang kita hadapi situasi dinamis," tutur dia.
Dia menjelaskan dinamika ini tidak hanya berlangsung setiap minggu, tetapi setiap hari, sedangkan pemerintah membuat aturan setiap minggu.
"Perubahan pengaturan sudah kami lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," ucap Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan batalnya penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR