PPKM Level 3 Batal, Mendagri Tito Karnavian Akui Tidak Bisa Konsisten Karena Ini
Rabu, 08 Desember 2021 – 20:40 WIB

Mendagri Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Mendagri menambahkan pembatasan spesifik yang akan berlaku pada 24 Desember-2 Januari 2022 itu sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan batalnya penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira