PPKM Level 3 Batal, Polda Metro Merancang Aturan Saat Liburan Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 – 22:16 WIB

Ilustrasi. Polisi. Ricardo/JPNN.com
Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah perihal penerapan aturan tersebut.
Baca Juga:
"Misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil-genap di tol. Ini banyak masyarakat katakan aturan tertulis, masih kami tunggu keputusanapakah dari Kemenhub atau Satgas terkait dengan ganjil-genap di tol," kata Sambodo.
Walakin, Polda Metro Jaya bakal mengadakan rapat terlebih dahulu agar tidak membingungkan masyarakat.
"Hal-hal detail ini akan kami koordinasikan duhulu dan rapatkan, sehingga tak timbulkan kebingungan di mata masyarakat," kata Sambodo.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi