PPKM Level 3 Batal, Polda Metro Merancang Aturan Saat Liburan Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 – 22:16 WIB
Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah perihal penerapan aturan tersebut.
Baca Juga:
"Misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil-genap di tol. Ini banyak masyarakat katakan aturan tertulis, masih kami tunggu keputusanapakah dari Kemenhub atau Satgas terkait dengan ganjil-genap di tol," kata Sambodo.
Walakin, Polda Metro Jaya bakal mengadakan rapat terlebih dahulu agar tidak membingungkan masyarakat.
"Hal-hal detail ini akan kami koordinasikan duhulu dan rapatkan, sehingga tak timbulkan kebingungan di mata masyarakat," kata Sambodo.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?