PPKM Level 3 Batal, Polda Metro Merancang Aturan Saat Liburan Nataru

PPKM Level 3 Batal, Polda Metro Merancang Aturan Saat Liburan Nataru
Ilustrasi. Polisi. Ricardo/JPNN.com

Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah perihal penerapan aturan tersebut.

"Misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil-genap di tol. Ini banyak masyarakat katakan aturan tertulis, masih kami tunggu keputusanapakah dari Kemenhub atau Satgas terkait dengan ganjil-genap di tol," kata Sambodo.

Walakin, Polda Metro Jaya bakal mengadakan rapat terlebih dahulu agar tidak membingungkan masyarakat.

"Hal-hal detail ini akan kami koordinasikan duhulu dan rapatkan, sehingga tak timbulkan kebingungan di mata masyarakat," kata Sambodo.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News