PPKM Level 3 pada Libur Nataru Batal, Pemkot Bandung Ambil Sikap

PPKM Level 3 pada Libur Nataru Batal, Pemkot Bandung Ambil Sikap
PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Udah jadi Perwal, kami evaluasi dahulu, kami sudah mengeluarkan kebijakan, berjalan dahulu ini nanti dilihat kebijakan barunya akan dievaluasi," sambung dia.

Sebelumnya, Oded M Danial sudah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 di libur Nataru 2022 sesuai arahan pemerintah pusat.

Oded menegaskan sesuai Inmendagri, khusus di malam pergantian tahun nanti Pemkot Bandung melarang segala kegiatan yang beroleh menimbulkan kerumunan, seperti perayaan malam pergantian tahun, baik itu di kafe, restoran, tempat hiburan, atau hotel.

Kebijakan itu termasuk merancang sejumlah penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap.

Kemudian khusus pada malam pergantian tahun, bakal dilakukan penutupan jalan di ring 1, mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

"Buka tutup jalan secara teknis, silakan di lapangan untuk berkoordinasi jajaran kepolisian bersama dishub."

"Nanti kami tempatkan bantuan dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari TNI juga," ucap Oded saat ratas, Jum'at (3/12). (mcr27/jpnn)


Pemkot Bandung tetap akan memperketat kebijakan selama libur Nataru 2022 meski pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News