PPKM Level 3 Secara Nasional Batal, Mbak Puan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah Indonesia.
"Saya kira sudah tepat,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (7/12).
Legislator Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan.
Pemerintah mampu mengendalikan penularan Covid-19 sehingga menjadi pertimbangan membatalkan PPKM Level 3.
“Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan,” ucap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menuturkan kebijakan membatalkan PPKM Level 3 sebenarnya demi mengurangi beban masyarakat.
“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan," tutur Puan.
Namun, Puan meminta masyarakat dan pelaku industri tetap memerhatikan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah menyambut Nataru sebagai ganti PPKM Level 3.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah Indonesia.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi