PPKM Level 4, Bagaimana Soal STRP? Simak Penjelasan Riza Patria
Kamis, 22 Juli 2021 – 15:33 WIB
STRP tersebut wajib dikantongi pekerja yang masuk sektor esensial dan kritikal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan soal STRP di masa PPKM Level 4
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO
- Marshel Widianto Berubah Sikap Setelah Batal Maju Pilkada Tangsel
- Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Duh, Nasib Marshel Widianto
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya
- Demokrat Dukung Riza Patria - Marshel Widianto Bertarung di Pilkada Tangsel 2024
- Dipasangkan dengan Riza Patria, Marshel: Bisa Dibilang Ini Keberuntungan Buat Saya