PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Yusri: Penyekatan dan Cara Bertindak tidak Ada Perubahan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa, setelah adanya keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Jadi, penyekatan tetap dilaksanakan," kata Kombes Yusri, Senin (26/7).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menuturkan bahwa jumlah titik penyekatan di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) dan cara bertindak petugas di lapangan pun tetap tidak berubah.
"Titik penyekatan tetap tidak berubah, cara bertindak juga tidak berubah atau masih sama," ungkap mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Kombes Yusri berharap masyarakat sadar dan patuh dengan kebijakan pemerintah.
Masyarakat yang tidak masuk dalam kategori pekerja sektor esensial dan kritikal agar tetap bekerja di rumah saja.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di sini untuk mau patuh, sudah diatur sedemikian esensial sekian persen," tutur Yusri.
Menurut Yusri, imbauan tersebut bukan tanpa alasan.
Kombes Yusri menuturkan jumlah titik penyekatan di cara bertindak petugas di lapangan pun tetap tidak berubah, seiring dengan keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku