PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Yusri: Penyekatan dan Cara Bertindak tidak Ada Perubahan
Senin, 26 Juli 2021 – 12:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
"Kami harapkan kesadarannya non-esensial dan non-kritikal kerja di rumah saja, sebagai upaya untuk memutus mata rantai (penyebaran Covid-19),” kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Yusri menuturkan jumlah titik penyekatan di cara bertindak petugas di lapangan pun tetap tidak berubah, seiring dengan keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari