PPKM Level 4, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Berikan Catatan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan komitmen pemerintah mengedepankan penanganan kesehatan.
"Untuk itu tentu semua perlu mendukung agar kebijakan ini bisa berjalan dengan efektif di lapangan," kata Melki dalam keterangan tertulis, Senin (26/7).
Menurut Melki, dengan penyesuaian dan kebijakan terkait kegiatan ekonomi usaha kecil menengah membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk bisa bekerja.
"Tentu ini membuka ruang untuk menjalankan kegiatan ekonomi tetapi dengan semua prokes yang ketat," lanjut dia.
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan inti dari kebijakan PPKM level 4 ialah sektor hulu dan semua orang harus memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dan dilaksanakan dengan baik.
"Sehingga dengan pelaksanaan prokes yang ketat di sektor hulu tentu bisa menahan angka positif dan menekan orang bisa tidak saling menular satu sama lain," sambung Melki.
Legislator dari Dapil NTT II itu juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pola pelaksanaan vaksinasi yang sering menimbulkan kerumunan di berbagai daerah agar tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.
"Masih perlu dirapikan lagi pola vaksinasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia," jelas Melki.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena memberikan beberapa catatan terkait penerapan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada 26 Juli 2021
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri