PPKM Level 4, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Berikan Catatan Ini
Senin, 26 Juli 2021 – 13:09 WIB
Dia juga mengingatkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kapasitas tempat penanganan pasien Covid-19 termasuk obat-obatan dan alat kesehatan terutama oksigen.
"Termasuk juga tenaga kesehatan tercukupi dan bisa menjalankan tugas dengan baik," ucapnya.
Melki juga meminta agar bantuan-bantuan yang disiapkan oleh pemerintah agar tersalurkan dengan baik dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Baik itu subsidi listrik, subsidi internet, sembako kemudian bantuan langsung tunai itu disampaikan dengan segara kepada masyarakat yang membutuhkan," tutur Melki.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena memberikan beberapa catatan terkait penerapan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada 26 Juli 2021
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani