PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi
Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:49 WIB
Status level 2 tersebut diputuskan berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi Covid-19.
Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (cr3/jpnn)
Polisi mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta sejak status PPKM di ibu kota diturunkan dari level 3 menjadi level 2.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ