PPKM Level II DKI, Volume Kendaraan yang Masuk Jakarta Meningkat Lagi
Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:49 WIB

Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN
Status level 2 tersebut diputuskan berdasar arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi Covid-19.
Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (cr3/jpnn)
Polisi mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta sejak status PPKM di ibu kota diturunkan dari level 3 menjadi level 2.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat