PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju dengan keputusan pemerintah pusat menerapkan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa aturan itu perlu didukung karena dapat menjaga kelandaian kasus Covid-19, yang sudah mulai terkendali.
"Jika itu keputusan (pemerintah) pusat, saya kira kami akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan dan kegiatan selama libur Nataru bisa kami kendalikan dengan baik," kata Kang Emil dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Dia mengingatkan meskipun angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mulai melandai, penyebaran virus corona masih belum berakhir.
"Paling penting adalah Covid-19 sekarang sudah turun dan harus terus dipertahankan. Jangan sampai euforia, sehingga naik lagi di akhir tahun," ujarnya.
Mantan wali kota Bandung itu meminta seluruh pihak tetap waspada, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah saja, tetapi harus lintas daerah dan bersama-sama," imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga sudah menyiapkan skenario apabila daerahnya kembali pada status PPKM Level III. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung akan mengantisipasi adanya kerumunan di akhir tahun nanti.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil mendukung bila pemerintah pusat memutuskan semua daerah kembali menerapkan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di libur Nataru.
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO