PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini

PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jabar, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (18/10/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan jika Bandung kembali menerapkan PPKM Level III maka akan ada beberapa pembatasan. 

“Seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi, kapasitas mal atau pusat perbelanjaan kembali turun menjadi 25 persen, lalu kegiatan MICE juga dibatasi kapasitasnya," jelas Idris di Bandung, Kamis (18/11). (mcr27)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil mendukung bila pemerintah pusat memutuskan semua daerah kembali menerapkan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di libur Nataru.


Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News