PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini
Jumat, 19 November 2021 – 19:45 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan jika Bandung kembali menerapkan PPKM Level III maka akan ada beberapa pembatasan.
“Seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi, kapasitas mal atau pusat perbelanjaan kembali turun menjadi 25 persen, lalu kegiatan MICE juga dibatasi kapasitasnya," jelas Idris di Bandung, Kamis (18/11). (mcr27)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil mendukung bila pemerintah pusat memutuskan semua daerah kembali menerapkan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di libur Nataru.
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah