PPKM Mikro Ampuh Menekan Mobilitas Jelang Lebaran
Langkah kedua, kata Trubus, pemerintah perlu menegakkan sanksi sosial yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Kemudian, langkah ketiga, penerapan PPKM Mikro harus dievaluasi setiap minggunya. Dimana evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh satgas dan pemerintah daerah setempat tetapi juga pemerintah pusat mulai dari tingkat kesembuhan, tingkat kematian hingga fasilitas kesehatan yang memadai.
“Pemerintah daerah hingga pusat harus berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 ini. Dimana pemerintah pusat perlu mengadvokasi dan membimbing, memastikan mengenai protokol kesehatan di sejumlah daerah berjalan dengan baik. Hal ini diperlukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, ditambah dengan adanya vaksinasi gratis dan vaksinasi mandiri agar kepercayaan masyarakat kembali pulih dan aktivitas perekonomian kita kembali tumbuh,” tutup Trubus. (dil/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang
Redaktur & Reporter : Adil
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas
- Disaksikan Prabowo & Xi Jinping, Menko Airlangga Teken MoU Blue Ekonomi Indonesia-RRT
- Bertemu Presiden AIIB, Menko Airlangga Minta Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia
- Menko Airlangga Blak-Blakan soal Mobil Hybrid Tanpa Insentif, Oh Ternyata
- Bertemu Diaspora Indonesia di Vancouver, Menko Airlangga Bahas Ekonomi Global