PPKM Mikro Darurat Sidoarjo Masuk Level 4, tetapi Tempat Ibadah Tetap Buka
Kamis, 01 Juli 2021 – 20:30 WIB
"Implikasi dari daerah yang masuk level empat, perkantoran 100 persen WFH, kerja dari rumah untuk non esensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kami eksekusikan," kata dia.
Untuk sektor esensial 50 persen dengan prokes. Misalnya di tempat penjualan yang berkenaan dengan kebutuhan primer, seperti pasar, toko sembako, dan lain sebagainya.
Sektor kritikal tetap masuk 100 persen dengan prokes ketat seperti rumah sakit. Kemudian pusat perbelanjaan atau mal kapasitasnya 25 persen dengan batas buka sampai pukul 17.00 WIB.
"Restoran kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 WIB, kemudian sampai pukul 20.00 WIB dengan take away. Untuk sektor konstruksi 100 persen buka dengan prokes," jelas dia.
Sidoarjo masuk level empat, tempat ibadah di Sidoarjo masih dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner