PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Berlaku Mulai 1 Juni 2021
Selasa, 25 Mei 2021 – 04:06 WIB
Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Idulfitri dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan.(mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) akan berlaku di 34 provinsi mulai 1-14 Juni 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
- Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Sebegini pada Selasa, Pasien yang Dirawat Puluhan Ribu