PPKM Mikro Kota Pontianak Diperketat, Pesta Pernikahan Ditiadakan
jpnn.com, PONTIANAK - Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak memperpanjang dan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro mulai 1 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan keputusan memperpanjang PPKM ini diambil dengan memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19.
"Selain itu, juga sebagai
tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yang ditindaklanjuti Instruksi Satgas Covid-19 Kalbar tentang penanganan Covid-19 pada zona merah di Kota Pontianak," kata Bahasan usai menggelar rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kota
Pontianak, Rabu (30/6).
Menurutnya, perpanjangan PPKM mikro ini dilakukan untuk keluar dari zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk
memperpanjang dan memperketat PPKM dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM mikro ditetapkan di antaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi
wisata serta ruang publik.
"Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan," kata mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar itu.
Menurut Bahasan, apabila ditemukan masyarakat atau tempat-tempat usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku selama penerapan PPKM di Kota Pontianak, pihaknya akan melakukan pembinaan.
Kota Pontianak memperpanjang dan memperketat PPKM mikro, seiring status zona merah Covid-19. Selama PPKM mikro, pesta pernikahan ditiadakan, operasional usaha tutup pukul delapan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pontianak Optimistis Raih Juara Umum Festival Melayu Kalbar XIII 2024
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru