PPLI Akan Mengajukan Uji Materi UU PT ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 17 Oktober 2017 – 11:17 WIB

Presiden Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), M Achsin pada acara pembukaan Inaugurasi Likuidator Indonesia di Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Tampak juga hadir dalam acara ini di antaranya Wakil Sekjen PPLI sekaligus Ketua Panitia Pendidikan dan Pelatihan Calon Profesional Likuidator Indonesia Anton Silalahi, dan Anggota Dewan Kerja Sama dan Public Campign PPLI, Maruli Tua Silaban serta anggota PPLI yang berasal dari berbagai profesi dan daerah.(fri/jpnn)
Akhir tahun ini, Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) akan mengajukan uji materi terhadap UU tentang Perseroan Terbuka dan sejumlah UU terkait
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif