PPLI Akan Mengajukan Uji Materi UU PT ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 17 Oktober 2017 – 11:17 WIB

Presiden Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), M Achsin pada acara pembukaan Inaugurasi Likuidator Indonesia di Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Tampak juga hadir dalam acara ini di antaranya Wakil Sekjen PPLI sekaligus Ketua Panitia Pendidikan dan Pelatihan Calon Profesional Likuidator Indonesia Anton Silalahi, dan Anggota Dewan Kerja Sama dan Public Campign PPLI, Maruli Tua Silaban serta anggota PPLI yang berasal dari berbagai profesi dan daerah.(fri/jpnn)
Akhir tahun ini, Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) akan mengajukan uji materi terhadap UU tentang Perseroan Terbuka dan sejumlah UU terkait
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari