PPLI dan Pemkot Batam Gencarkan Sosialisasi Pengolahan Limbah B3 Sesuai Regulasi

PPLI dan Pemkot Batam Gencarkan Sosialisasi Pengolahan Limbah B3 Sesuai Regulasi
Sosialisasi pengolahan limbah beracun dan berbahaya (B3) dan Implementasi Digitalisasi Pelaporan Melalui Sistem Informasi Lingkungan Hidup yang diselenggarakan DLHK Kota Batam di Aston Nagoya Batam, Kamis (30/11/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

"Insinerator berkapasitas 50 ton yang dimiliki PPLI ini selain berbeda dari kebanyakan fasilitas insinerator yang ada di Indonesia juga sangat ramah lingkungan, nyaris zero emision," tandasnya.

Selain memiliki fasilitas insinerator yang terbesar, tercanggih serta paling ramah lingkungan di Indonesia saat ini, Fadel juga memperkenalkan fasilitas mobile evaporator untuk pengelolaan limbah cair di lokasi pabrik/proyek pelanggan, fasilitas pengolahan limbah PCBs untuk program pemerintah yakni mewujudkan Indonesia bebas PCBS pada tahun 2028 serta fasilitas secure-landfill sebagai safety net dalam proses pengelolaan limbah B3 terpadu yang dimiliki oleh PPLi.

Selain Fadel, sejumlah narasumber juga memberikan paparan kepada puluhan perwakilan perusahaan yang hadir. Di antaranya, Didi Wahyudi selaku Kepala Seksi Limbah B3 DLH Batam dan Feiby Edwardi staff ahli tim IT Dinas Kominfo Kota batam.

Didi dalam kesempatan itu menjelaskan tentang proses perijinan terkait pendirian perusahaan, diantaranya kewajiban memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar yang ditentukan serta manifest elektronik limbah. (dil/jpnn)

Lebih dari 50 persen perusahaan disinyalir belum memiliki manifest elektronik untuk pengangkutan limbah B3


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News