PPLN Islamabad Diduga Langgar Aturan
Jumat, 01 Maret 2024 – 21:42 WIB
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 47 suara.
Peserta Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad diduga melanggar aturan administrasi dalam melaksanakan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bicara Kualitas Pemilu di Hadapan Jokowi, Puan: Apakah Rakyat Memilih Tanpa Paksaan?