PPLN Singapura Mutakhirkan 110 Ribu Data Pemilih
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara aktif terus melakukan langkah sosialisasi tahapan Pemilu 2014 bagi warga negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara. Di antaranya seperti yang dilakukan di Singapura pada Minggu (1/9) kemarin, sosialisasi dihadiri 15 ribu WNI dari beragam profesi.
“Kemarin kita telah melakukan sosialisasi di Singapura. Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, 9 April 2014 mendatang. Nah sebagai langkah pertama, WNI penting memastikan dirinya terdaftar sebagai sebagai pemilih. Kalau belum, silahkan langsung mendaftar ke PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Singapura,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin (2/9).
Menurut Husni, hingga saat ini PPLN Singapura telah berhasil memutakhirkan 110 ribu data pemilih. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah karena PPLN Singapura hingga saat ini masih terus bekerja melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) hingga 15 September 2013 mendatang. WNI yang ada di Singapura saat ini diperkirakan mencapai 200 ribu jiwa.
KPU menurut Husni menjadwalkan tahapan penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) paling lambat 23 September 2013. Penetapan dilakukan oleh PPLN di masing-masing negara untuk kemudian PPLN menyampaikan DPTLN kepada KPU dan tembusannya kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 8 Oktober 2013.
“Banyak cara yang dilakukan petugas di luar negeri untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya mendatangi pemilih, menghubungi pemilih melalui telepon, mengirim surat kepada pemilih melalui pos, mengirim surat elektronik kepada pemilih, mengumpulkan pemilih di kantor perwakilan RI, mengumumkan data pemilih di laman Kedubes RI dan cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara aktif terus melakukan langkah sosialisasi tahapan Pemilu 2014 bagi warga negara Indonesia (WNI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak