PPN 11 Persen, OPPO Korbankan Cuan demi Konsumen
jpnn.com, JAKARTA - OPPO berkomitmen menyikapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilao (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 dengan menempatkan konsumen di atas profit.
Hal itu diterapkan sebagai rasa terima kasih untuk konsumen setianya atas pencapaiannya di 2021 sehingga harga perangkat tidak mengalami kenaikan.
Di tahun kemarin, OPPO mampu menorehkan pencapaian yang luar biasa.
Berdasarkan lembaga riset Canalys dan IDC Indonesia OPPO tercatat menguasai pangsa pasar smartphone di Indonesia sepanjang 2021.
IDC Indonesia mencatat pangsa pasar OPPO sebesar 20,8 persen dan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 3 persen, sementara Canalys mencatat pangsa pasar sebesar 22 persen selama 12 bulan di 2021.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak di antaranya media, situs e-dagang, peritel, Ofans serta konsumen setia OPPO di Indonesia.
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto Aji mengatakan melalui keputusan itu, OPPO Indonesia berharap teknologi yang dipersembahkan dapat dinikmati oleh semua kalangan, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri.
"Kami berharap kebutuhan masyarakat untuk terhubung dengan orang-orang terkasih akan semakin tinggi,” ujar Aryo pada konferensi pers peluncuran OPPO A96, Kamis (31/3).
OPPO berkomitmen tidak menaikan Pajak Pertambahan Nilao (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022.
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- Bantuan Pangan Bulog jadi Solusi Kenaikan Harga Beras?
- Oppo Rilis Sistem Operasi ColorOS 14, Berikut Daftar HP yang Dapat Pembaruan
- Ravindra Dorong Budidaya Cabai di Pekarangan, Begini Alasannya
- Tidak Ada Alasan! Anies Sebut Kenaikan Harga Akhir Tahun Harus Bisa Diantisipasi
- Menjelang Nataru, Harga Ayam Potong di Palembang Mulai Naik