PPN 11 Persen, OPPO Korbankan Cuan demi Konsumen
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen yang merupakan bagian meningkatkan penerimaan perpajakan dan yang lebih khusus adalah persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
Lebih lanjut, OPPO sangat mendukung program yang direncanakan pemerintah Indonesia, yakni menetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen dan persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
Aryo mengungkapkan kenaikan PPN ini jika dibebankan kepada pengguna perangkat smartphone OPPO akan membatasi tujuan perusahaan untuk dapat memberikan teknologi dan inovasi terbaru untuk masyarakat.
"Setelah melakukan perhitungan yang matang, OPPO mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN, ungkap Aryo.
Dengan demikian, dia mengimbau para calon konsumen setia OPPO tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga perangkat smartphone OPPO sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN.(mcr28/jpnn)
OPPO berkomitmen tidak menaikan Pajak Pertambahan Nilao (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- Bantuan Pangan Bulog jadi Solusi Kenaikan Harga Beras?
- Oppo Rilis Sistem Operasi ColorOS 14, Berikut Daftar HP yang Dapat Pembaruan
- Ravindra Dorong Budidaya Cabai di Pekarangan, Begini Alasannya
- Tidak Ada Alasan! Anies Sebut Kenaikan Harga Akhir Tahun Harus Bisa Diantisipasi
- Menjelang Nataru, Harga Ayam Potong di Palembang Mulai Naik