PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius

Dampak kenaikan tarif PPN terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga pun disebut negatif. Ketika tarif PPN di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di kisaran angka lima persen. Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen pada 2022, terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023).
Nailul membeberkan memang secara penerimaan negara, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen juga diperkirakan tidak memberikan kontribusi yang signifikan.
Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha justru berpotensi lebih besar.
Nailul menambahkan data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.
"Kenaikan tarif ini hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Nailul.(antara/jpnn)
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu inflasi yang cukup serius.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Data BPS: Inflasi Tahunan Maret 2025 Lebih Rendah dari Tahun Lalu
- Makin Anjlok, Kurs Rupiah Tembus Rp 16.588 Per USD
- Wawali Iswar Apresiasi Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng Digelar di Kota Semarang
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan