PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan

PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
Ilustrasi Pajak. Foto: Antara

Dia berharap pemerintah dapat membatalkan kebijakan PPN 12 persen pada tahun depan. Seharusnya, lanjut dia, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi konsumsi bagi kelas menengah.

“Jika diterapkan (kenaikan tarif PPN) akan meningkatkan kerentanan konsumsi rumah tangga. Dalam jangka pendek bisa mengganggu perekonomian secara makro,” tutur Huda.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).(mcr10/jpnn)

Ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda melontarkan kritik pada kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News