PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
Jumat, 15 November 2024 – 15:29 WIB
Dia berharap pemerintah dapat membatalkan kebijakan PPN 12 persen pada tahun depan. Seharusnya, lanjut dia, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi konsumsi bagi kelas menengah.
“Jika diterapkan (kenaikan tarif PPN) akan meningkatkan kerentanan konsumsi rumah tangga. Dalam jangka pendek bisa mengganggu perekonomian secara makro,” tutur Huda.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).(mcr10/jpnn)
Ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda melontarkan kritik pada kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan