PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
jpnn.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan konsistensi dan kesungguhan dalam meringankan beban masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan keputusan pemerintah untuk hanya menaikkan PPN dari 11 menjadi 12 persen khusus barang mewah. Meski sebelumnya dijadikan polemik, Saleh menilai Prabowo dengan cerdas dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
"Prinsipnya, Prabowo konsisten menjalankan UU. Namun, tetap konsisten juga melindungi kepentingan masyarakat kecil. Keputusan tetap dijalankan, dan hanya masyarakat yang mampu yang dibebani," ujarnya.
Ketua komisi VII DPR itu mengatakan keputusan Presiden Prabowo soal pembatasan kenaikan PPN 12 untuk barang mewah saja, juga menjawab informasi yang sempat heboh bahwa kenaikan PPN terjadi pada semua produk.
Menurut Saleh, Prabowo tidak pernah sedikit pun berpikir membebani masyarakat kurang mampu, bahkan sebaliknya sudah puluhan kebijakan yang diambil sebagai bagian dari paket pemberdayaan masyarakat.
Dia mengatakan keputusan pemerintah sudah tegas dan diputuskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11 persen tetap 11 persen, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11 persen.
Di sisi lain, ada barang dan jasa yang PPN-nya 0% tidak pernah dipersoalkan dan tidak akan diminta bayar. "Karena itu sekali lagi sangat jelas bahwa yang kena PPN 12 persen hanya barang mewah," ucap anggota DPR Dapil II Sumut itu.
Lantas apa itu barang mewah? Saleh menjelaskan ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. "Termasuk jet pribadi, yach, apartment, kondominium, pesawat udara, balon udara, helikopter, kapal mewah, dan barang-barang mewah dan luxury lainnya," ujar dia.
Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah bukti Presiden Prabowo Subianto melindungi kepentingan rakyat kecil.
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas