PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
Dengan keputusan tersebut, Saleh meminta semua pihak berhenti berpolemik dan berspekulasi. Justru sebaliknya, keputusan ini harus didukung karena Prabowo untuk kesekian kalinya membuat kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat.
"Tolong dicatat. Prabowo selalu hadir aktif dalam menyelesaikan setiap potensi masalah yang ada. Tidak hanya melepas pada kementerian terkait. Tetapi dia ada di sana untuk mencari solusi komprehensif bagi bangsa dan negara," kata Saleh Daulay.
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan masyarakat patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat yang telah diputuskan Prabowo.
Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat.
"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung," tuturnya.
Wujud keberpihakan dilakukan Presiden Prabowo dengan menyiapkan menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 38,6 Triliun yang khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN.
Di dalam paket itu, misalnya, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak bantuan subsidi lainnya.
Artinya, kata dia, meski kebijakan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, tetapi pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak.
Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah bukti Presiden Prabowo Subianto melindungi kepentingan rakyat kecil.
- Hari Ini Program Prabowo Makan Bergizi Gratis Dijalankan, Bakal Tepat Sasaran?
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah