PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini

PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Ilustrasi, Gaikindo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Foto: Seven Event

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025.

Gaikindo berharap kenaikan PPN itu tidak berdampak ke sektor otomotif.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia," kata Jongkie.

Dia mengatakan Gaikindo menghormati keputusan pemerintah yang menaikan PPN.

Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

"Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya," ujarnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Gaikindo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News