PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025.
Gaikindo berharap kenaikan PPN itu tidak berdampak ke sektor otomotif.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia," kata Jongkie.
Dia mengatakan Gaikindo menghormati keputusan pemerintah yang menaikan PPN.
Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).
"Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya," ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Gaikindo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Simak selengkapnya.
- Ada Relaksasi Opsen Pajak, Gaikindo Berharap 900 Ribu Mobil Baru Terjual Tahun Ini
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen