PPN Impor Turun untuk April
Jumat, 15 Mei 2009 – 15:10 WIB
JAKARTA - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sektoral sampai April 2009 mengalami penurunan. Ini terlihat di sektor pertambangan, yang April 2008 mencapai Rp 5,4 triliun, turun menjadi Rp 2,9 triliun pada periode sama tahun ini.
Sementara, industri pengolahan yang pada 2009 posisinya Rp 8,3 triliun, turun dari sebelumnya Rp 11,6 triliun. Sektor perdagangan, hotel dan restoran yang tadinya Rp 6,3 triliun pada April 2008, turun ke angka Rp 5,4 triliun pada periode sama di 2009.
"(Sedangkan) untuk penerimaan perpajakan secara sektoral pada kuartal pertama 2009, masih mengalami peningkatan dibanding 2008," ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Dicontohkan Menkeu, di sektor pertanian misalnya, PPh naik menjadi Rp 4,4 triliun dari posisi 2008 yang Rp 4,2 triliun. Berikutnya, sektor pertambangan dari Rp 10,3 triliun menjadi Rp 12,4 triliun, industri pengolahan yang stagnan di posisi Rp 21,2 triliun, serta sektor perdagangan, hotel dan restoran yang naik dari Rp 8,6 triliun menjadi Rp 10,4 triliun. Di luar itu, keuangan dan jasa perusahaan juga naik dari Rp 23,9 triliun menjadi Rp 31,7 triliun, sedangkan PPh pengangkutan dan komunikasi sebaliknya menurun dari Rp 7,5 triliun menjadi Rp 6,2 triliun.
JAKARTA - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sektoral sampai April 2009 mengalami penurunan. Ini terlihat di sektor pertambangan, yang April 2008
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta