PPN Langsung 10 Persen, Industri Rokok Belum Siap
“Ini memakan waktu karena tidak gampang begitu saja. Membangun sistem, training kepada usernya dan sosialisai. memakan waktu tidak bisa setahun mungkin sampai dua tahun," paparnya.
Keempat, pemberlakuan sistem multi stage akan melibatkan miliaran faktur pajak.
“Rantai penjualan dari pabrik ke distributor, lanjut salesman jumlah yang banyak begitu juga jumlah toko. Katakanlah penjualnya 1000, kalau jualan outlet satu juta seluruh Indonesia berarti untuk menyelesaikan kunjungan 1.000 kali satu juta jadi satu miliar. Berarti satu miliar faktur pajak,” jelasnya.
Karena itu, Moefti berharap pemerintah tetap menerapkan sistem single stage. Rencananya, dalam kurun waktu dekat pelaku industri akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah. (jos/jpnn)
JAKARTA- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah berencana mengutip Pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN