PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:33 WIB
Dia mencontohkan empat kategori barang dan jasa premium yang bakal termasuk objek pajak PPN 12 persen.
Pertama, bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).
Kedua, jasa pendidikan premium. “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.
Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.
Bendahara Negara itu menegaskan kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal. (mcr4/jpnn)
Gus Yahya mengatakan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Final 150Tv250T
- Luruskan Laporan Media, AMTI Tegaskan Tidak Pernah Merilis Pernyataan Resmi soal PPN
- Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Memicu Pengurangan Tenaga Kerja
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN