PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain

PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Imamatul Silfia.

Kemudian Singapura menetapkan tarif PPN 9 persen dan Thailand 7 persen.

Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. (Antara/jpnn)


PPN di Indonesia yang dinaikkan dari 11 menjadi 12 persen pada 2025 jauh lebih tinggi dibanding PPN di negara ASEAN lain.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News