PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:42 WIB

Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Imamatul Silfia.
Kemudian Singapura menetapkan tarif PPN 9 persen dan Thailand 7 persen.
Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. (Antara/jpnn)
PPN di Indonesia yang dinaikkan dari 11 menjadi 12 persen pada 2025 jauh lebih tinggi dibanding PPN di negara ASEAN lain.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan
- Pemerintah Optimistis Efisiensi Anggaran akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Kemenkeu Satu