PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:42 WIB
Kemudian Singapura menetapkan tarif PPN 9 persen dan Thailand 7 persen.
Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. (Antara/jpnn)
PPN di Indonesia yang dinaikkan dari 11 menjadi 12 persen pada 2025 jauh lebih tinggi dibanding PPN di negara ASEAN lain.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemenkeu Satu
- Dukung Pelaku UMKM, Menkeu Sri Mulyani: Perempuan Harus Berdaya
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bansos yang Dibagikan Jokowi Berasal dari APBN
- Hasto: Kami Menyesalkan Pak Prabowo Menyalahkan Menkeu Pas Menjawab Pertanyaan
- Tanggapi Poster 'Alutsista Miskinkan Indonesia', Stafsus Sri Mulyani: Itu Hoaks