PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis industri otomotif di Indonesia tidak akan terdampak pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto kepada Antara, Senin (6/1).
Dia mengatakan industri otomotif tetap tumbuh.
"Sejak dari dulu kenaikan PPN juga sudah terjadi semula yang dari 10 persen, lalu 11 persen dan menjadi 12 persen," kata Jongkie.
Dia mengatakan pertumbuhan industri otomotif yang ada di Indonesia, tetap berjalan dalam koridornya.
"Kenaikan pajak serupa kerap terjadi sehingga tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya.
Terkait dengan upaya meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah memberi insentif fiskal sebesar tiga persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV) di awal tahun ni.
Hal itu semakin menambah keyakinan Gaikindo akan perjalanan positif industri otomotif pada 2025.
Gaikindo optimistis industri otomotif di Indonesia tidak akan terdampak pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
- Siap-Siap, GWM Haval H7 Hybrid Bakal Meluncur Pada 2025
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas