PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan

PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
Gaikindo soal PPN 12 persen. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis industri otomotif di Indonesia tidak akan terdampak pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto kepada Antara, Senin (6/1).

Dia mengatakan industri otomotif tetap tumbuh.

"Sejak dari dulu kenaikan PPN juga sudah terjadi semula yang dari 10 persen, lalu 11 persen dan menjadi 12 persen," kata Jongkie.

Dia mengatakan pertumbuhan industri otomotif yang ada di Indonesia, tetap berjalan dalam koridornya.

"Kenaikan pajak serupa kerap terjadi sehingga tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya.

Terkait dengan upaya meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah memberi insentif fiskal sebesar tiga persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV) di awal tahun ni.

Hal itu semakin menambah keyakinan Gaikindo akan perjalanan positif industri otomotif pada 2025.

Gaikindo optimistis industri otomotif di Indonesia tidak akan terdampak pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News