PPN Pertamax Tak Bisa Dihapus
Selasa, 05 April 2011 – 04:04 WIB

PPN Pertamax Tak Bisa Dihapus
Bambang mengatakan, migrasi konsumsi dari Pertamax ke Premium pasti terjadi, selama perbedaan harganya masih jauh. "Kuncinya kalau tidak mau migrasi, ya harganya didekatkan," katanya. Meski demikian, Bambang tidak memastikan apakah akan ada kenaikan harga premium.
Baca Juga:
Sebelumnya, PT Pertamina meminta pemerintah menghapuskan dua jenis pajak yang dikenakan kepada pertamax. Penghapusan dua jenis pajak itu dapat menekan harga Pertamax yang saat ini sekitar Rp 8.700 menjadi Rp 7.500.
Penurunan harga Pertamax yang signifikan dinilai bisa mencegah migrasi pengguna kendaraan pribadi dari Pertamax ke Premium. Sehingga, upaya pemerintah untuk menjaga konsumsi BBM bersubsidi tahun ini tidak melebihi target 38,6 juta kiloliter (KL) menjadi lebih realistis.
Konsumsi BBM bersubsidi sendiri tergolong cukup tinggi. Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga Maret, konsumsi premium mencapai 65,02 ribu KL per hari atau 2,3 persen di atas kuota 63,54 ribu KL per hari. Konsumsi solar sebesar 36,55 ribu KL per hari atau 1,95 persen di atas kuota 35,85 ribu KL per hari.
JAKARTA - Kementrian Keuangan menegaskan tidak akan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pertamax demi menekan harga. Kepala Badan Kebijakan Fiskal
BERITA TERKAIT
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok