PPNI: Kalau Pemerintah Sudah Mengeluarkan Izin Edar Vaksin, Berarti Keamanannya Terjamin
"Jadi hanya perlu diberikan pemahaman lebih lanjut untuk meningkatkan keyakinan mereka,” ujar Harif.
Lebih lanjut, ia percaya vaksin COVID-19 yang diberikan ke masyarakat telah terjamin keamanannya.
Pemerintah akan berhati-hati memberi izin edar untuk setiap vaksin.
"Kalau pemerintah sudah mengeluarkan izin edar, saya yakin pemerintah telah menjamin keamanan vaksin tersebut untuk kebaikan rakyat dan tidak akan bertentangan dengan norma yang ada," ungkapnya.
"Saya tidak harus pergi ke China untuk melihat pembuatan vaksin misalnya, karena sudah diwakili oleh Badan POM dan para peneliti lainnya. Jadi, apalagi yang harus diragukan."
Selain survei internal, Harif menambahkan PPNI juga telah mengeluarkan instruksi resmi pada 6 Januari 2021 kepada seluruh anggota yang total jumlah resminya lebih dari 600.000 orang.
Isi instruksi itu untuk mendukung dan mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan Pemerintah.
Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan program tersebut sebagai upaya mempercepat berakhirnya pandemi.
Ketum PPNI Harif percaya vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat telah terjamin keamanannya.
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Suhud Tolak Kebijakan Vaksin Covid-19 Berbayar
- CBP-INNA Pasang Target Tingkatkan Kompetensi Perawat hingga Berstandar Internasional
- Dukung Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan, Etana Perkuat Kerja Sama dengan BRIN & UNSW
- Ribuan Nakes Kembali Turun ke Jalan, PPNI Konsisten Tolak RUU Kesehatan