PPNI Kutuk Aksi Begal terhadap Nakes di Ambulans Usai Mengantar Pasien Covid-19

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
"Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal," katanya.
Peristiwa pembegalan yang dialami seorang perawat di Kabupaten Rejang Lebong terjadi usai mengantarkan pasien Covid-19 ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Sabtu (3/7), sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ambulans yang ditumpanginya berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena mengalami pecah ban.
Saat sopir ambulans sedang mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan.
Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.
Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 150 ribu, dan beberapa alat kesehatan lain.
Penyelidikan kasus itu saat ini ditangani Polres Rejang Lebong yang dibantu Polda Bengkulu.
Ketua PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansyah menilai aksi begal itu biadab karena merampok fasilitas kesehatan. Apalagi, kata dia, korbannya adalah tenaga medis yang sedang menjalankan tugas menangani Covid-19.
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Lebaran, Ambulans Gratis Disiagakan 24 Jam
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya